Percepat Pembangunan di Pagaralam, Wako Sambut Baik Diskusi Umum Penegakan Hukum

Percepat Pembangunan di Pagaralam, Wako Sambut Baik Diskusi Umum Penegakan Hukum

Foto: Dok/Pagaralampos.co ARAHAN: Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni memberikan arahan kepada peserta sosialisasi dan diskusi umum tentang penerangan hukum di lingkungan Pemkot Pagaralam.--

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COSosialisasi dan diskusi umum yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam terkait Penerangan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, disambut baik Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH.    

Giat berlangsung di Aula SD Negeri 74 Kota Pagaralam, Gunung Gare, Kota Pagaralam Rabu, 12 Oktober 2022, mengangkat tema besar ‘Fungsi dan Peranan Kejaksaan dalam Penanganan Pembangunan Strategis Pemerintah’ dan diikuti oleh Seluruh Kepala OPD, Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.

Pada sambutannya Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH mengucapkan terimakasih dan menyambut baik upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pagaralam dalam pengamanan pembangunan strategis pemerintah, pengendalian inflasi daerah dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, khususnya di kota Pagaralam.

BACA JUGA:Maksimalkan Tupoksi, Wako Stressing Dinas Perizinan dan UPTD PAM

“Pelaksanaan sosialisasi ini tentunya akan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan wawasan yang luas bagi para peserta,

serta dengan diskusi umum nantinya juga akan dapat membangun kebersamaan dan sinergi kita untuk dapat saling memahami akan tugas dan fungsi kita masing-masing,

BACA JUGA: Audiensi Pengurus PGRI, Wako Bantu Bus Untuk Transportasi Guru

yang juga akan bermuara pada peningkatan kualitas percepatan, penanganan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pagaralam,” ucap Kak Pian.

Di akhir sambutannya, Kak Pian berharap para peserta dapat berperan aktif dan antusias pada kegiatan ini, agar apa yang didapat nantinya akan bisa direalisasikan dalam pelaksanaan tugas ke depannya.(Cg09/CE-V/min3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: