KPK Kembali Kembangkan Dugaan Suap Pembahasan RAPBD Jambi, Mafia Tanah Bekasi Dilaporkan
Plt Jury Bicara KPK Ali Fikri-Syaiful Amri/-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.
Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal "Segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," terang Plt Jury Bicara Kali Fikri dalam keterangannya kepada Disway.id Selasa 20 September 2022.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan.
Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan.
BACA JUGA:Selesaikan Pekerjaan yang Belum Tuntas, Kak Pian Pastikan Diri Calon Lagi Walikota
"Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor," jelas Ali Fikri.
Sementara itu Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LMAK) mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan mafia tanah dalam kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Usung 5 Program Skala Prioritas, Ambil Peran Bantu Kesejahteraan Petani
Ketua LMAK Adib dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK, mengatakan alasan mereka mendesak KPK karena lembaga antirasuah lamban dalam bekerja mengusut kasus ratusan hektare lahan tersebut.
"Ditegaskan pula bahwa mafia tanah di Indonesia harus diberantas demi penegakan supremasi hukum di Indonesia," imbuhnya.
ia memperkirakan dampak kerugian negara dalam kasus TKD itu sekitar 300 hektare lahan aset negara.
BACA JUGA:Peran Tersangka di Kasus Hacker Bjorka Terbongkar, Polri Ungkap Hal Mencengangkan!
Masa aksi itu menegaskan bahwa pihaknya akan bertemu dengan para pengambil kebijakan lainnya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id