Efek Duren Tiga Terus Meluas, Berikut ini Tersangka dan Anggota Polri yang Dipecat
Ilustrasi: Dittipidsiber Bareskrim Polri periksa Ferdy Sambo terkait upaya Obstruction of Justice Hari Ini di Mako Brimob. Kasus ini pun diduga menyeret tiga Kapolda. -Syaiful Amri/-disway.id-disway.id
JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama kapolda Jawa Timur dan Kapolda Medan, sejauh ini masih aman.
Tapi beredar kabar bahwa mereka ada dalam barisan Ferdy Sambo juga terus mencuat.
Jejak digital percakapan antara Ferdy Sambo dengan Fadil Imran pun menjadi daya dukung bagi Bareskrim untuk lebih dalam mengungkap bukti-bukti ‘drama’ Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022 itu.
Diketahui, Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak hanya itu, Sambo pun menyusun pembunuhan hingga skenario pasca pembunuhan yang melibatkan oknum-oknum polisi.
Di kasus ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Selain Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy sambo pun telah disanksi etik dengan diberhentikan secara tidak hormat.
BACA JUGA:Tidak Ajukan Banding, AKBP Pujiyarto 'Legowo' dengan Keputusan Sidang KKEP
Irwasum Polri Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan para penyidik terus mendalami keterlibatan Fadil Imran dalam kasus rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022.
Saat itu, Sambo memberitahu Fadil ada peristiwa baku tembak antardua ajudannya itu Brigadir Yosua dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Brigadir J tewas di tempat.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Kena 'Karma' dengan Sikap Sombongnya? Rekan Lama: Sejak Pegang Kekuasaan, Dia...
Jika benar adanya fakta-fakta Fadil Imran dkk ikut menyukseskan misi Ferdy Sambo, maka tidak menutup kemungkinan nasibnya sama dengan anggota korps Bhayangkara lainnya yang telah diberhentikan dengan tidak hormat.
Terbaru, Polri memberhentikan anggotanya karena terlibat kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yakni AKBP Jerry Raymond Siagian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id