Erick Thohir Dapat Dukungan Ulama Kharismatik Jatim, Sebut Postingan Faizal Assegaf Fitnah
Menteri BUMN Erick Thohir-Foto : Doc/Sumeks.co-sumeks.disway.id
PAGARALAMPOS.CO - Ulama kharismatik Jawa Timur, KH M Zaimuddin Widjaja As’ad atau akrab disapa Gus Zuem mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf (FA) atas dugaan fitnah.
FA dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebarkan kebohongan memiliki banyak istri yang dinikahi secara goib dan tidak membiayai sekolah anak.
Menurut Gus Zuem, ujaran yang disampaikan FA tersebut tidak disertakan fakta atau bukti apapun. Ia menegaskan pernyataan yang tidak disertai oleh fakta dan data sudah jatuh ke dalam kategori fitnah yang sangat merugikan.
“Kalau bicara tanpa fakta, apakah Bung FA punya data atau tidak. Tanpa fakta itu fitnah, tanpa data, ngomong itu bisa dituntut,” kata Gus Zuem, Selasa 6 September 2022.
Gus Zuem menilai wajar jika FA dilaporkan atas unggahan adu domba masyarakat. Ia juga menilai sangat tepat langkah yang diambil Erick Thohir.
Salah satu kiai masyhur Jatim itu mendukung langkah Erick Thohir dan berharap agar perkara tersebut bisa segera diproses karena menyangkut nama baik seseorang.
“Apa yang sudah dilakukan Pak Erick Thohir sudah betul itu melaporkan ke Bareskrim. Kita tunggu prosesnya,” ujar Gus Zuem.
BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan soal Arahan Ferdy Sambo: Dia Bilang Sudah Lapor ke Kapolri
Terakhir, Gus Zuem mengatakan cukup mengenal sosok Erick Thohir. Baginya, Eks Presiden Inter Milan itu adalah figur pemimpin yang lurus sehingga tidak mungkin melakukan apa yang dinyatakan oleh FA.
“Jadi yang saya lihat Pak Erick Thohir lurus lurus saja tidak neko-neko dan kalau yang dibilang oleh Faizal itu tidak terbukti maka jatuhnya fitnah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 29 Agustus 2022. Faizal dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri.
BACA JUGA:Wako Hadiri Pisah Sambut Pangdam II Sriwijaya
Pelaporan FA tersebut dilakukan Erick bersama kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza. Ifdhal menjelaskan pelaporan ini bermula dari setelah adanya unggahan video pendek oleh FA di akun Instagramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.disway.id