Ditetapkan Tersangka, Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ditetapkan Tersangka, Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi umumkan tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. -Foto: JPNN.com-sumeks.disway.id

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.disway.id