Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini
Sementara itu untuk kasus Petamburan, Habib Rizieq divonis delapan bulan penjara. Selanjutnya untuk kasus Megamendung, Habib Rizieq divonis denda sebesar Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan. (Sumeks.Co/Min4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pagaralampos.disway.id