Papua Mekar Jadi 5 Provinsi, ini Nama 3 Provinsi Baru

Papua Mekar Jadi 5 Provinsi, ini Nama 3 Provinsi Baru

PAGARALAMPOS.DISWAY.ID - Setelah sebelumnya mekar menjadi dua Provinsi. Kini Papua akan kembali dimekarkan. Tak Tanggung-tanggung, Provinsi yang sebelumnya bernama Irian Jaya itu akan mekar menjadi lima provinsi.

Bahkan Komisi II DPR dan pemerintah kini menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi baru pemekaran Papua dibawa ke rapat paripurna yang rencananya digelar, Kamis (30/6/2022).

Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6) lalu.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Bappenas, Wamenkumham, Kepala Badan Informasi Geospasial, dan Pimpinan Komite I DPD RI. Rapat Kerja Tingkat I diawali dengan laporan Panja 3 RUU tentang pembentukan provinsi pemekaran Papua yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi. Pandangan mini fraksi-fraksi pada rapat pengambilan keputusan tingkat I itu kompak menyepakati 3 RUU pemekaran Papua dibawa ke rapat paripurna.

"Tadi seluruh fraksi menyetujui agar 3(tiga) RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diwakili Komite I DPD RI juga sepakat RUU Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat paripurna DPR.

Bahtiar menyampaikan terima kasih kepada Panja, tim perumus, tim sinkronisasi dan seluruh anggota Komisi II DPR RI atas pembahasan ketiga RUU tersebut.

“Adapun rencana jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tingkat II DPR hari kamis 30 Juni 2022. Ini adalah berkah yang luar biasa untuk seluruh masyarakat Papua yang patut disyukuri dan semua harus mendukungnya,” ujar Bahtiar. “Ini bukti betapa tingginya perhatian pemerintah dan DPR RI untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua serta berbagai bentuk afirmasi untuk mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua,” imbuh birokrat bergelar doktor itu.

Rapat Kerja TK.I Dipimpin Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta Anggota Komisi II yang hadir secara langsung/virtual, Mewakili Kemendagri Wamendagri John Wempi Wetipo, didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, hadir juga Menteri Keuangan RI, Menteri Bappenas RI, Wamenkumham, Kepala Badan Informasi Geospasial, DPD RI yang diwakili Pimpinan Komite I DPD RI. (rls/sam/dom/jpnn/Min4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pagaralampos.disway.id