Cadangan Pangan Untuk Kondisi Darurat

Cadangan Pangan Untuk Kondisi Darurat

PAGARALAM POS, Pagaralam – Pemkot Pagaralam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKP2) Kota Pagaralam, menyiapkan cadangan pangan untuk keperluan jika terjadinya kondisi darurat, seperti wabah ataupun bencana alam yang menyebabkan kondisi berkurangnya ketersediaan atau kerawanan pangan di tengah masyarakat.

Hal ini diutarakan Kepala DKP2 Kota Pagaralam, Ir Hj Zaitun MSi kepada Pagaralam Pos belum lama ini, jika cadangan pangan ini berupa beras. Cadangan pangan disiapkan untuk keperluan mengatasi hal-hal yang tak diinginkan untuk beberapa tahun ke depan.

“Upaya ini tak lain mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, tidak hanya jika terjadi bencana alam di wilayah Kota Pagaralam seperti banjir longsor, kebakaran ataupun kejadian wabah,” kata dia seraya mengatakan selain itu juga cadangan pangan ini bisa dimanfaatkan jika terjadi gejolak harga.

Lanjut dia, jika sebelumnya Pemkot Pagaralam menyiapkan cadangan pangan dengan melakukan MoU Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Jika cadangan pangan harus disiapkan sebagaimana mengamanati UU No.18 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan, juga Permentan No.11 Tahun 2018 tentang penghitungan cadangan beras.

“Kurun 2019 hingga 2024 yang wajib menyiapkan sebanyak 56,51 ton beras sebagai cadangan pangan daerah. Pemkot Pagaralam sudah menyiapkannya pengadaan CPPD, dimulai 2019 sebanyak 10 ton beras, 8,5 ton di 2020, di 2021 6,5 ton yang dititipkan di gudang Bulog,” katanya.

Lanjut Zaitun, mengamanati Peraturan Pemerintah, Pemkot Pagaralam sudah menyiapkan 25 ton cadangan beras. Selanjutnya di tahun ini (2022, red) hingga akan datang perlu dilakukan pengadaan lagi sebanyak 25,51 ton hingga 2024. “Tahun ini ada cadangan 7 ton beras,” ucapnya.  

Sebelumnya Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni menyampaikan, dirinya mengharapkan jika cadangan pangan yang disiapkan ini untuk keperluan kondisi darurat. Tidak hanya bencana alam yang datang sewaktu-waktu, namun juga kondisi gagal panen. “Cadangan pangan ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana alam atau keadaan darurat lainnya,” pungkasnya. (Atg06/CE-V/min2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: