Pemkot PGA

Jangan Sampai Kemakan! Inilah 9 Daftar Makanan Haram Dengan Penyebab Serta Jenisnya Dalam Islam

Jangan Sampai Kemakan! Inilah 9 Daftar Makanan Haram Dengan Penyebab Serta Jenisnya Dalam Islam

Jangan Sampai Kemakan! Inilah 9 Daftar Makanan Haram Dengan Penyebab Serta Jenisnya Dalam Islam-tangkapan layar-

Perintah untuk Tidak Mengonsumsi Makanan Haram

Makanan merupakan sumber protein yang berguna bagi manusia, yang berasal dari hewan disebut protein hewani dan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan disebut protein nabati.

Semuanya merupakan karunia Allah kepada manusia. 

Namun demikian, sesuai dengan ajaran Islam, maka kita perlu selektif memilih makanan karena ada yang bersifat halal ada pula yang bersifat haram.

Meskipun demikian, kenyataannya masih banyak umat Islam di Indonesia yang belum memiliki kesadaran penuh terkait perintah untuk tidak mengonsumsi makanan haram.

Padahal telah diuraikan secara jelas mengenai anjuran mengonsumsi makanan yang halal yang terdapat pada ayat 168 al-Baqarah, yaitu berikut ini:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya:

"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."

BACA JUGA:The Haunting of Hill House, Tragedi dalam Rumah di Atas Bukit

Jenis Makanan Haram dan Penyebabnya:

1. Bangkai (Al- Maitah)

Makanan haram dalam agama Islam yang pertama adalah bangkai. Sebagaimana yang dijelaskan pada Alquran Surat Al- Maidah ayat 3, yang artinya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Lalu jika sebelum hewan tersebut mati kamu sempat menyembelihnya maka bisa halal dan juga bisa haram. Dikatakan haram apabila hewan tersebut disembelih atas nama selain Allah SWT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: merdeka.com