Kemendikdas Meningkatkan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Mencakup Sebelas program prioritas
Kemendikdas Meningkatkan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Mencakup Sebelas program prioritas-pagaralampos-kolase
Pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru.
Perubahan Kebijakan Pemberian Bantuan Guru Insentif Non ASN dan BSU adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Pertama di Indonesia! Program Kompetisi Antar UMKM oleh Shopee Bertajuk
Insentif
Belum memiliki Sertifikat Pendidik
Memiliki Kualifikasi paling rendah S-1/D-IV
Memiliki NUPTK
BACA JUGA:Kunjungi Pagar Alam, OJK Buka Peluang Penguatan Komoditi Unggulan
Memenuhi Beban Mengajar
Terdata dalam Dapodik
Tidak berstatus ASN
Sasaran Penerima mencapai 341.248 orang
BACA JUGA:Mau Dapat Jaminan Kesehatan Murah? Begini Cara Daftar BPJS dengan Mudah!
BSU
Berstatus Pendidik Non-ASN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
