Mau Dapat Jaminan Kesehatan Murah? Begini Cara Daftar BPJS dengan Mudah!
Mau Dapat Jaminan Kesehatan Murah? Begini Cara Daftar BPJS dengan Mudah!--
PAGARALAMPOS.COM - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.
Program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dengan biaya yang terjangkau.
Agar dapat menikmati manfaat BPJS Kesehatan, setiap warga negara harus mendaftar terlebih dahulu.
Saat ini, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.
BACA JUGA:Jangan Rugi! Ini Daftar Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Anda Dapatkan Gratis!
Artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan dengan kedua metode tersebut.
1. Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (untuk WNI) atau KITAS/KITAP (untuk WNA).
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti anggota keluarga.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada).
Nomor rekening bank (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) untuk pembayaran iuran otomatis.
Alamat email dan nomor HP aktif untuk menerima informasi pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
