Pemkot PGA

Jangan Rugi! Ini Daftar Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Anda Dapatkan Gratis!

Jangan Rugi! Ini Daftar Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Anda Dapatkan Gratis!

Jangan Rugi! Ini Daftar Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Anda Dapatkan Gratis!--

PAGARALAMPOS.COM - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan membayar iuran bulanan, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

Namun, tidak semua layanan kesehatan ditanggung oleh BPJS.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan agar bisa memanfaatkannya secara optimal.

BACA JUGA:Jangan Pergi Liburan Tanpa Asuransi Perjalanan! Ini 5 Risiko yang Bisa Bikin Bangkrut!

1. Layanan Kesehatan Tingkat Pertama (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP)

Layanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan awal yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti:

Puskesmas, Klinik Pratama.

Dokter praktek mandiri.

Rumah sakit kelas D atau setara.

Fasilitas kesehatan milik TNI/Polri yang bekerja sama dengan BPJS.

BACA JUGA:Rahasia Meningkatkan Skor Kredit dengan Cepat! Nomor 3 Paling Jarang Diketahui!

Layanan kesehatan tingkat pertama ini meliputi:

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: