Pemkot PGA

BRI Perkuat Perlindungan Sosial melalui Penyaluran Bantuan Subsidi Upah yang Efektif

BRI Perkuat Perlindungan Sosial melalui Penyaluran Bantuan Subsidi Upah yang Efektif

BRI Perkuat Perlindungan Sosial melalui Penyaluran Bantuan Subsidi Upah yang Efektif-Foto: net -

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 288.000 guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277.000 guru honorer di Kementerian Agama. Penyaluran BSU akan dilakukan secara sekaligus pada Juni 2025 dengan total anggaran sekitar Rp10,72 triliun yang bersumber dari APBN.

BACA JUGA:BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU mencakup Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, atau Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran dilakukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: