Pemkot PGA

Pemkab Muba Komitmen Berantas Mafia Tanah

Pemkab Muba Komitmen Berantas Mafia Tanah

Foto : Mafia tanah--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Bupati Musi Banyuasin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke 61 Tahun 2021 dengan mengusung tema Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional, Jumat (24/9/2021) di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Muba.

Dalam amanatnya H Yudi Herzandi SH MH membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 Sofyan A Djalil. Dia menyampaikan tema yang diusung dengan maksud melaksanakan undang undang cipta kerja UUCK dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat Indonesia.

Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah UMKM serta mendorong investasi UUCK yang salahsatu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha telah memberikan ruang yang lebih luas.

Juga peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada 3 tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.

Yaitu, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan detail tata ruang (RDTR) yang bersama sama pemerintah daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya.

Terkait tata ruang Kementerian ATR BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR Online RDTR, Interaktif RTR, Builder Konsultasi Publik Online dan Protaru.

"Dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat," katanya.

Kementerian ATR BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia POLRI untuk bersama sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.

Menurutnya beberapa kasus besar sudah diungkap ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalarn proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. 

"Saya tidak segan segan untuk mengarnbil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat Dalam rangka percepatan PTSL," kata dia.

Yudi Herzandi mengajak Gubemur dan Bupati Wali Kota untuk menyukseskan program ini. Dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB.

"Sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat tercapai," terangnya.

Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

Dengan adanya layanan elektronik ini maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu biaya dan transparansi pelayanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait