Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Foto : Pakem-ilustrasi-net
PAGARALAMPOS.COM - Sebagai bentuk sinergitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2021 bertempat di Aula Kejari, Rabu (17/11).
"Pertemuan ini sebagai upaya mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum," ucap Kajari Pagar Alam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH kepada pagaralampos.com.
Dia menyebutkan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai mekanisme kerja dari Tim Pakem. "Tim ini melibatkan sejumlah pihak," ucap dia.
Hadir pada Rakor tersebut, perwakilan Sat Intelkam Polres Pagar Alam, Kodim 0405 Lahat, BIN Daerah Pagar Alam, Badan Kesbangpol Pagar Alam, Kemenag Pagar Alam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta beberapa peserta dari instansi lain yang mengikuti rapat.
"Diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut kerjasama dalam hal pengawasan terkait indikasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan atau munculnya potensi aliran baru bisa diantisipasi," katanya.
BACA JUGA:Tunjang Pemulihan Perekonomian Nasional
BACA JUGA:Bertekad Raih Predikat Kotan
BACA JUGA:Laksanakan Zona Integritas
Terlebih itu dapat mengganggu keamanan ketertiban dan ketenteraman umum. Lutfi juga mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan bersama. "Jika ditemukan keganjilan untuk segera melaporkannya ke pihak terkait," kata dia
Kepada masyarakat diimbau untuk senantiasa mewaspadai aliran menyimpang di wilayah Kota Pagar Alam yang dapat merusak kerukunan antar umat. Sejauh ini Tim Pakem tetap intens melakukan pengawasan dan pendalaman di lapangan. "Khusunya jika adanya potensi aliran kepercayaan yang akan mengganggu kemananan dan ketertiban umum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
