Laksanakan Zona Integritas
Foto : Pungl sertifikat tanah-ilustrasi-net
PAGARALAMPOS.COM - Pencegahan terhadap kasus pertanahan terlebih dalam hal praktik Pungli kian gencar dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pagaralam salahsatunya dengan melaksanakan Zona Integritas.
"Untuk masalah pencegahan Pungli pertanahan Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam telah mengadakan ataupun melakukan Zona Integritas dalam rangka reformasi birokrasi pada Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Pagar Alam Ayanto Hakim Basri SH MH.
Karena itu, dikatakan Ayanto, pihaknya tidak lagi yang namanya masyarakat ataupun pemohon itu yang melakukan tatap muka. Dan di layanan loket pun tidak ada sama sekali dianjurkan untuk menarik uang lebih selain uang setoran ke Negara.
Dan ini diawasi Petugas loket juga selalu kita imbau dan disampaikan setiap satu minggu sekali untuk melaksanakan layanan prima. Tentunya, tanpa ada" uang tambahan tambahan lain yang sifatnya hanya sesuai dengan aturan," jelasnya.
BACA JUGA:Wako Audiensi dengan Rektor IPDN
Tambah Ayanto, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan pernah memberikan tips atau uang lebih kepada petugas. Kepada masyarakat yang ingin ngurus tanah silakan dapat langsung mengurus sendiri.
"Apalagi kita juga sudah ada aplikasi LOKETKU Jadi bila ingin melakukan pendaftaran tanah bisa langsung dari aplikasi tersebut Begitu sudah lengkap tinggal mengantarkannya ke Kantor Pertanahan Kota Pagaralam," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
