Pemkot PGA

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantor Pertanahan

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantor Pertanahan

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantor Pertanahan-pagaralampos-kolase

Dengan perluasan PERINTIS 10 Hari secara bertahap, pemerintah menargetkan masyarakat di seluruh Indonesia dapat memperoleh layanan peralihan hak atas tanah yang lebih terintegrasi dan memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: