Pemkot PGA

Penguatan Tata Kelola Arsip, ATR/BPN Terbitkan Permen Kearsipan Baru

Penguatan Tata Kelola Arsip, ATR/BPN Terbitkan Permen Kearsipan Baru

Penguatan Tata Kelola Arsip, ATR/BPN Terbitkan Permen Kearsipan Baru-foto : net-

Menurut Awaludin, arsip pertanahan merupakan arsip dinamis yang terus digunakan dalam berbagai proses pelayanan. 

Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara sistematis agar mudah diakses dan dimanfaatkan ketika dibutuhkan.

“Nilai kearsipan ini juga merupakan komitmen kita dalam pelayanan. 

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Beragam Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

Bahwa arsip pertanahan adalah arsip dinamis dan seterusnya akan kita pakai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menggelar sosialisasi kearsipan secara rutin hingga Oktober 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja, baik di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Melalui langkah ini, diharapkan pemahaman dan implementasi pengelolaan arsip di lingkungan ATR/BPN semakin kuat sehingga mampu mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: