Pemkot PGA

Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertipikat Aset kepada Pemda se-Jawa Tengah!

Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertipikat Aset kepada Pemda se-Jawa Tengah!

Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertipikat Aset kepada Pemda se-Jawa Tengah!-net: foto-

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset milik daerah kepada sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).

Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare lahan diJawa Tengah yang belum dipetakan atau belum memiliki sertipikat resmi.

“Untuk menyelesaikan persoalan ini, kita butuh kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN dengan para kepala daerah — baik gubernur, bupati, maupun wali kota,” ujarnya dalam dialog bersama Gubernur dan para kepala daerah di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA:Selamat Hari Kartini, dr Ny Titty Hasan Pakaja Mkes : Jadilah Srikandi Adhyaksa

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat atas aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta 443 sertipikat milik pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Ia juga mendorong agar Pemda mempercepat proses pendaftaran aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) hingga memaksimalkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu, Menteri Nusron menyoroti pentingnya kebijakan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan juga Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem yang dapat penerima manfaat program PTSL.

“Di Jawa Tengah, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum adanya regulasi yang membebaskan BPHTB bagi warga miskin ekstrem.

BACA JUGA:Pagar Alam Surplus Beras, Stafsus Kementaan RI Monitoring LTT dan Oplah di Tebat Gunung

Saya harap kepala daerah bisa mempertimbangkan pembebasan biaya tersebut untuk proses sertifikasi bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Penyerahan sertipikat ini, menurut Nusron, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, modern, atau transparan.

Menteri ATR/BPN turut didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan juga para-para bupati hingga dihadiri wali kota dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait