Pemkot PGA

Anggota DPR: Rencana Evakuasi Warga Gaza Perlu Pertimbangan Matang

Anggota DPR: Rencana Evakuasi Warga Gaza Perlu Pertimbangan Matang

Komisi I DPR Minta Rencana Evakuasi Warga Gaza Dipertimbangkan Matang -foto: ntvnews.id-

PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya pertimbangan yang matang dalam rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevakuasi warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

“Evakuasi terhadap mereka adalah niat baik yang patut diapresiasi. Namun, kita perlu mengevaluasi dengan cermat. Apakah yang akan dievakuasi adalah warga Palestina yang sakit, terluka, dan dapat dipulihkan, serta mampu kembali ke tanah airnya dengan mudah? ” ungkap TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.

Dia juga mengingatkan kemungkinan adanya halangan dari Israel yang dapat mencegah warga Palestina yang menerima perawatan di Indonesia untuk kembali ke tanah air mereka. TB Hasanuddin menilai bahwa rencana evakuasi ini bisa berpotensi melemahkan keberadaan warga Palestina di tanah mereka sendiri.

BACA JUGA:Rencana Evakuasi Warga Gaza oleh Prabowo Menuju Indonesia: Mendapat Dukungan DPR, Namun Ditentang MUI

“Jika mereka tidak bisa kembali, hal ini justru dapat mendukung upaya penghapusan etnis (genosida) yang dilakukan Israel, karena tujuan mereka adalah merebut wilayah dan mengusir warga Palestina,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa jika proses evakuasi tidak disertai dengan jaminan pemulangan, maka sebaiknya rencana tersebut ditunda. “Mengevakuasi ribuan orang ke Indonesia memerlukan perhitungan mendalam terkait dampak, efek, dan mekanisme pemulmangan mereka. Jika mereka tidak dapat kembali, sebaiknya rencana itu tidak dilaksanakan. Mari biarkan mereka merdeka di tanah mereka sendiri, dan kita harus sepenuhnya mendukung mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:Warisan Arkeologi Gaza di Ambang Kehancuran Akibat Perang

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi bangsa Indonesia, yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

“Tugas sejarah kita adalah mendorong dan mendukung bangsa-bangsa untuk merdeka, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam konteks kemerdekaan Palestina, Indonesia wajib memberikan dukungan, termasuk bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Jejak Sejarah di Gaza: Ancaman Kehancuran akibat Konflik Berkepanjangan

Dia menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak dasar yang perlu diwujudkan, yaitu merdeka di tanah air mereka sendiri, dan bukan di tempat lain. “Kemerdekaan harus diraih oleh bangsa Palestina, merdeka di tanah yang merupakan hak mereka. Kita tidak boleh membiarkan mereka terusir,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kunjungan ke lima negara di Timur Tengah, yaitu Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Qatar, dan Jordania, untuk meminta dukungan terhadap rencana Indonesia mengevakuasi 1. 000 warga Palestina di Gaza.

BACA JUGA:Demi Surat Penangkapan Pemimpin Israel, Jaksa ICC Batalkan Kunjungan ke Gaza

Presiden Prabowo menekankan bahwa rencana evakuasi akan dilaksanakan setelah mendapatkan “lampu hijau” dari semua pihak, termasuk negara-negara yang saat ini berperan aktif membantu rakyat Palestina di Gaza.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: