Pemkot PGA

Penyidik Batal Periksa Irjen Pol Teddy Minahasa, Kombes Nurul: Beliau Hari Ini Kurang Sehat

Penyidik Batal Periksa Irjen Pol Teddy Minahasa, Kombes Nurul: Beliau Hari Ini Kurang Sehat

Irjen Teddy Minahasa kini tersangka dan terancam hukuman mati.-Foto/Humas Polri/Istimewa---disway.id

Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.

Diduga, Irjen Teddy Minahasa adalah sebagai otak pengendali peredaran barang haram tersebut melalui pelantara eks Kapolres Bukittinggi berinisial AKBP DP.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Sabu, DPR: Polri Saat Ini Sudah Benar-benar Tidak Bisa Diharapkan Lagi

Dugaan sabu seberat 5 kg yang diedarkan itu lalu diteruskan ke Linda. Dari tangannya, Linda kembali menjualnya ke Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Dia (menjual) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Belakangan diketahui Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," bebernya.

Daeng merupakan pengedar narkoba di Kampung Bahari.

"Yang mengedarkan di kampung Bahari di Daeng," ujar Mukti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id