Polres Pagar Alam Siap Terapkan KUHP - KUHAP Baru
Foto : Polres Pagar Alam ikuti zoom meeting sosialisasi KUHP - KUHAP Baru--ist
Dalam tujuannya, KUHP ditujukan agar penegakan hukum positif yang ada di Indonesia dapat berjalan sebagaimana cita-cita Bangsa Indonesia dan terciptanya ketertiban serta keadilan masyarakat.
Sedangkan KUHAP, bertujuan mencari dan mendapatkan kebenaran materiil dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara tepat dan jujur untuk mencari tahu siapakah pelaku yang didakwakan dan diikuti dalam proses pengadilan sampai akhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
