Pemkot PGA

Wakil Walikota Pagar Alam hadiri Rapat Paripurna XI sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam tentang KUPA PPAS

Wakil Walikota Pagar Alam hadiri Rapat Paripurna XI sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam tentang KUPA PPAS

Transparansi Anggaran, Paripurna XI DPRD Bahas KUA dan PPAS -Ist/Pagaralam Pos-Pagaralam.pos

PAGARALAMPOS.COM - Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha, hadir dalam Rapat Paripurna XI sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy membahas tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Kota Pagar Alam tahun 2025, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (23/6).

Dalam sambutannya, Wakil Walikota yang akrab disapa Yuk Bertha ini, mengungkapkan bahwa RPJMN menggambarkan langkah-langkah strategis untuk merealisasikan visi Presiden RI 2025-2029, yang berjudul "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" dan dibagi menjadi 8 misi.

“Pemerintah Kota Pagar Alam dengan visi Sejuk Kotanya, Ramah Penduduknya, Amanah dan Merakyat pemimpinnya (SeRaME) Menuju Pagar Alam Sejahtera juga memiliki berbagai program strategis yang bertujuan untuk memperbaiki pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, yang diatur dalam RPJMD Kota Pagar Alam,” ujar Yuk Bertha.

BACA JUGA:Transparansi Anggaran, Paripurna IV DPRD Pagaralam Bahas KUA dan PPAS 2025

Yuk Bertha juga menekankan bahwa penyusunan rancangan perubahan KUPA/PPAS perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengakomodasi semua perubahan, serta asumsi terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, mengikuti panduan penyusunan APBD dan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap DPRD Kota Pagar Alam dapat berdiskusi bersama untuk meneliti dan memperbaiki perubahan KUPA/PPAS anggaran 2025, sehingga bisa disetujui dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan ke depannya,” tutup Yuk Bertha.

BACA JUGA:Paripurna IV Sidang ke-II DPRD Kota Pagaralam, Evaluasi Kritis Terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Penjabat Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Wakil Wali Kota, Sekretaris DPRD, seluruh kepala OPD, Kabag, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta perwakilan dari Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD di Kota Pagar Alam. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dprd pagaralam

Berita Terkait