Anak Sendiri Dipolsiikan, Gegara Aniaya Ibu Kandung
Foto : MAP yang diamankan merupakan Pelaku penganiaya Ibu kandung.--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Perbuatan MAP (15), nama diinisialkan ini tak patut dicontoh. Pasalnya, Anak Baru Gede ini dilaporkan ke polsisi lantaran menganiaya ibu kandungnya sendiri yakni RO (37).
Kok bisa, Ibu kandung jadi korban KDRT? Infotmasi yang dihimpun pagaralampow.com, peristiwa tndak kekerasa dalam rumah tangga itu terjadi, berawal pada Kamis (5/6) dikediaman korban.
Saat itu, pelaku MAP yang sedang membongkar bagian motor tak terima ditegur sang Ibu Kandung RO.
Lantas oleh pelaku langsung melemparkan batok kepala bagian depan motor ke arah korban dan mengenai dahi.
BACA JUGA:Gelar Suling, Iptu Mansyur : Ayo Makmurkan Masjid, Hindari Narkotika dan KDRT
BACA JUGA:2 Tahanan Kejari Menyerahkan Diri, Polres Bentuk Timsus
BACA JUGA:Pelajar di Pagar Alam Dianiaya, Begini Kronologisnya
"Korban yang mendapat lemparan benda keras mengenai kebagian dahi menyebabkan luka memar," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatres IPTU Adi Candra Irawan SH MH, Minggu (8/6).
Atas insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat meninfaklanjuti.
"Pelaku kita amankan dirumah korban dan membawanya ke Mapolres Pagar Alam pada Sabtu (7/6) sekira pukul 11.30 WIB, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kasatreskrim.
BACA JUGA:DPO Kasus Penganiayaan Anak Tiri Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas
Lanjut dia, dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa batok kepala motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
