Anak Sendiri Dipolsiikan, Gegara Aniaya Ibu Kandung
Foto : MAP yang diamankan merupakan Pelaku penganiaya Ibu kandung.--Pagaralampos.com
Hingga saat ini, Unit PPA telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasus KDRT yang dialami pelapor masih kita proses dan kita kembangkan lebih dalam guna sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
