Pemkot PGA

Motormu Hilang, Cocokkan Noka dan Nosinnya di Polres Pagar Alam

Motormu Hilang, Cocokkan Noka dan Nosinnya di Polres Pagar Alam

Foto : Motor sitaan di Mapolres Pagar Alam.--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Pernah kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir?

Ada kabar baik bagi warga Pagar Alam, Satlantas Polres Pagar Alam membuka pintu gudang barang bukti tilang dan mempersilakan masyarakat mencari keberadaan kendaraan mereka.

Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Herman, didampingi Kanit Regident IPDA Andi, atas arahan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT.

Sejak awal tahun, jajaran Satlantas gencar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:32 Unit RTLH Direbab, Progres Fisik 50 Persen

BACA JUGA:Satlantas Rekayasa Jalan di Kawasan Wisata, AKP Herman : Atasi Kemacetan di Gunung Dempo

Patroli malam hingga dini hari kerap membuahkan temuan sepeda motor tanpa kelengkapan surat, terlibat balap liar, ataupun menggunakan knalpot brong yang bising.

“Saat kami periksa di lapangan, banyak pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraannya,” jelas AKP Herman.

Tanpa dokumen sah, kendaraan itu diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas sambil menunggu pemilik yang sah datang membawa kelengkapan administrasi.

Menurut IPDA Andi, ratusan kendaraan roda dua kini tersimpan rapi di gudang Satlantas. “Mungkin salah satunya adalah motor Anda yang sempat dilaporkan hilang. Silakan datang dan periksa,” ajaknya.

BACA JUGA:Kurir Ini Gagal Antar Ekstasi ke Pemesan

BACA JUGA:Sosialisasi Gabungan, Satlantas Ingatkan Keselamatan dan Taat Bayar Pajak Kendaraan

Proses pengecekan dibuat sederhana namun tetap ketat, datangi Gudang Satlantas Polres Pagar Alam di jam kerja (08.00–15.00 WIB).

Bawa bukti kepemilikan, minimal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atau legalisir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait