Apes, Pasutri Ini Kepergok di Penginapan, Ternyata Simpan Sabu
Foto : Kedua pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Lagi lagi Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum.
Minggu malam (20/4), personel Satres Narkoba yang mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika menyasar salahsatu penginapan di kawasan Simpang Alun Dua, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Setelah dilakukan pengintaian dan lidik di lokasi penginapan, petugas memergoki dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri ini berada di salahsatu kamar penginapan.
Mereka, Nopriansyah (25) tercatat warga Lahat dan Nurayu (19) warga Pagar Alam Selatan.
BACA JUGA:Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg
BACA JUGA:TO Sabu Terendus Petugas, Nekat Kabur Saat Diringkus
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
Kapolres Pagar Alam AJBP Erw8n Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatees Narkoba AKP Sondi SH membenarkan penangkapan kepada pelaku penyahgunaan narkotika.

Foto : Barang bukti sabu dan alat hisap yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Pagaralampos.com
Dari penggeledahan, petugas Satres Narooba mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu dengan berat 0,21 gram, alat hisap, dan dua unit handphone milik pelaku.
"Seluruh barang bukti ditemukan di kantong jaket pelaku saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," imbuh AKP Sondi.
BACA JUGA:Residivis Ini Nekat Edarkan Ganja, Kabapas Lahat : Dicabut Hak Bebas Bersyaratnya
BACA JUGA:Belum Lama Bebas, Residivis Ini Kembali Berulah Bawa 1 Kg Ganja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
