iklan nagih
Pemkot PGA

Gerebek Rumah di Air Perikan, Dua Pemuda Diamankan berserta Sepaket Sabu 0,40 gram

Gerebek Rumah di Air Perikan, Dua Pemuda Diamankan berserta Sepaket Sabu 0,40 gram

PAGARALAMPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, petugas mengamankan dua orang pelaku.

Mereka, Rendi Pranata (27) tercatat warga Mekar Alam, Kelurahan Pagar Alam Kecamatan Pagar Alam Utara. Rekannya,  Muhammad Hendiyansah (22) warga Pagar Agung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

"Dalam penggerebekan di TKP, kita mengamankan sepaket bsrang bukti diduga kuat Sabu seberat 0,4 gram," ungkap Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi.

BACA JUGA:Gerebek Kediaman Bandar, Satresnarkoba Amankan 59 Paket Sabu Siap Edar

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Pagar Alam Diringkus di Gang Astra, Diamankan 5 Paket Sabu

Mengenai kronologi ungkap kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.


Foto : Brang bukti sepaket sabu diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam.--Ist

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik II Ipda H Dobi Febriansyah SH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram.

Selain itu turut diamankan dua bal plastik klip bening, satu timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu, satu dompet kecil warna hitam, dan satu kantong plastik warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA:Gagal Transaksi 19 Paket Sabu, Mahasiswa Ini Diringkus Dipenginapan di Pagar Alam

BACA JUGA:Warga OKU Timur Ketangkap Transaksi Sabu Dikawasan Bandara di Pagar Alam

Iptu Doris menegaskan, jika pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: