Komisi III DPRD Pagar Alam Kritisi Soal Air Bersih dan Jalan Rusak

Kamis 09-07-2026,17:50 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Komisi III DPRD Kota Pagar Alam memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. 

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mulai dari ketersediaan air bersih, infrastruktur jalan, hingga percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Catatan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Zifni Amir SH melalui Sekretaris Komisi III Hendro SE dalam Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2026, belum lama ini.

Menurut Hendro, hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang dilaksanakan pada 25–26 Juni 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam aspek pengelolaan anggaran, Komisi III mengingatkan seluruh OPD agar lebih cermat menyusun program dan kegiatan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Setiap pelaksanaan program juga diminta tetap mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis melalui koordinasi yang baik agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:DPRD Pagar Alam Soroti Belanja Pegawai dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

BACA JUGA:DPRD Pagar Alam Desak Percepatan Perbaikan Jalan dan Soroti Minimnya Sapras di Kecamatan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama Komisi III adalah masih terbatasnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Dempo Selatan. DPRD meminta Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pihak terkait untuk segera mencari solusi dalam meningkatkan debit air bagi pelanggan PDAM.

"Persoalan ini hampir selalu menjadi keluhan masyarakat saat kami melaksanakan reses, terutama di wilayah Atung Bungsu. Pasokan air sering tidak stabil, terkadang mengalir dan terkadang tidak. Kami berharap persoalan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah," ujar Hendro.

Selain masalah air bersih, Komisi III juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut DPRD, regulasi tersebut harus menjadi prioritas dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026 karena menjadi dasar penting dalam arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kota Pagar Alam.

Di sektor infrastruktur, Komisi III meminta Dinas PUPR segera melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang guna meningkatkan keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Herman Deru Hadiri Sidang Paripurna Istimewa, Momentum Refleksi 25 Tahun Kota Pagar Alam

BACA JUGA:Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-80 Provinsi Sumsel, Wawako : Momentum Evaluasi dan Inovasi Pembangunan

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong OPD agar lebih aktif menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat melalui media sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, memperluas publikasi program pemerintah, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Komisi III turut mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sehingga target penyerapan belanja APBD dapat tercapai sesuai arahan pemerintah pusat.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Pagar Alam dapat segera mengambil langkah konkret dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan air bersih, pembangunan infrastruktur, serta penyelesaian regulasi strategis yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. 

Kategori :