iklan nagih
Pemkot PGA

Selamatkan 7.500 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

Selamatkan 7.500 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

Foto : Kapolres Pagsr Alam AKBP Adam Purbantoro pimpin press release ungkap kasus narkoba.--Ist

PAGARALAMPOS.COM - Satresnsrkoba Polres Pagar Alam ringkus 8 pemain narkotika di wilayah hukumnya. Sejumlah para pelaku diketahui adalah residivis kasus serupa.

Ungkap kasus narkotika kurun waktu sebulan tersebut, Kapolres Pagar Alam menyebut setidaknya telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari korban penyalahgunaan narkotika.

"Dari ungkap kasus dan barang bukti ang kita amankan berupa Sabu dan Ganja,  diperkirakan telga menyelamatkan sedikitnya 7.500 jiwa," ungkap Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi saat memimpin press release ungkap kasus narkotika di Aula Wirasatya '96, Selasa (18/8/2026).

Didampingi Kasatresnarkoba Iptu dohan Yoanda STrk, Kapolres menyebut, total ungkap kasus 8 pelaku penyalahgunaan narkotika ini berhasil mengamankan barang bukti sabu sebeeat 27,14 gram sabu dan 23 Kg ganja.

BACA JUGA:Dua Pemain Sabu Diringkus Satresnarkoba

BACA JUGA:Pengedar Ganja Digerebek Dikostan, Amankan 2,3 Kg Ganja Siap Edar

BACA JUGA:Simpan Sepaket Sabu, Pasutri Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Pagar Alam

Sementara untuk identitas pelaku, 7 orang merupakan warga Kota Pagar Alam dan 1 orang warga Jakarta.

 Sementara untuk para sindikat Narkotika yang berhasil diamankan ini mereka terancam dengan pidana berat.

"Selain terancam denda, mereka tencaman pw jara seumur hidup atai paling lama 20 tahun kurungan dan minimal 5 tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: