Bandar Sabu di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Diamankan 24 Paket Sabu
Foto : Pelaku Yurdan beserta barang bukti 24 paket sabu diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Pagar Alam.--Ist
PAGARALAMPOS.COM - Satu persatu sindikat pengedar narkotika di wilkumnya dipreteli jajaran Satresnarkoba Polres Pagar Alam pimpinan Iptu Dohan Yoanda Prima Strk.
Kali ini, ditengah masyarakat Pagar Alam memeriahkan HUT Kemerdekaan RI seoranjg ,
Satreskrim Polres Pagar Alam kembali meringkus seorang bandar sabu. Pelaku bernama Yurdandia (35) diringkus disebuahh pondok tak jauh dari tempatnya tinggal di Gunung Agung Paoh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Senin malam (17/8/2026) sekira pukul 19,00 WIB.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dohan Yoanda STrk membenarkan ungkap kasus narkotika yang sebelumnya telah meringkus pengedar Sabu dan Ganja.
"Pelaku bernama Yurdania kita ringkus di sebuah pondok, dengan barang bukti 24 paket sabu siap edar dengan berat Bruto 11,86 gram," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Dohan, Selasa (18/8/2026).
BACA JUGA:Selamatkan 7.500 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika
BACA JUGA:Dua Pemain Sabu Diringkus Satresnarkoba

Foto : Barang bukti 24 paket sabu diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Pagar Alam.--Ist
Kepada pagaralampos.com, dia menyebutkan, jika ungkap kasus narkoba yang mengamankan bandar Sabu ini berawal dari laporan masyarakat.
Informasi tersebut, lalu dikembangkan dengan lidik dilapangan oleh TIm Unit I dipimpin Ipda Gultom beserta TIm.
"Lokasi pondok diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," ujarnya.
Lanjut Iptu Dohan, Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan tak lama didapati pelaku dengan gerak gerik mencurigakan.
Tak membuang waktu, lokasi tersebut disergap Satresnarkoba dan pelaku diamankan.
BACA JUGA:Pengedar Ganja Digerebek Dikostan, Amankan 2,3 Kg Ganja Siap Edar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

