Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga menyoroti langkah percepatan penyelesaian berkas pertanahan yang telah dijalankan sejak kuartal IV tahun 2025.
Program tersebut menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi tunggakan layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Ia menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian berkas dilakukan secara nasional dengan melibatkan seluruh jajaran ATR/BPN di berbagai daerah.
Progres pelaksanaannya terus dipantau melalui rapat pimpinan yang dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Hasilnya, sejumlah wilayah menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyelesaian berkas pertanahan yang sebelumnya tertunda.
Meski demikian, Ossy mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk memastikan pelayanan pertanahan semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
BACA JUGA:ATR/BPN Peringati Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Pembangunan Generasi Muda
Ia menegaskan bahwa citra pelayanan pertanahan merupakan tanggung jawab bersama.
Kualitas pelayanan di satu kantor pertanahan akan turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi ATR/BPN secara keseluruhan.
Karena itu, setiap pegawai dituntut bekerja secara profesional, teliti, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Ossy menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga mengedepankan empati.
BACA JUGA:Sinergi ATR/BPN dan KPK Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut
Upaya peningkatan kualitas layanan, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari tingkat pusat, kantor wilayah, hingga kantor pertanahan kabupaten dan kota.
Dalam rangkaian kunjungannya di Banjarbaru, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan secara langsung dua sertipikat kepada warga yang memanfaatkan layanan PELATARAN.
Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan publik.