iklan nagih
Pemkot PGA

Menteri Nusron Dorong Transformasi ATR/BPN, Pelayanan Publik Berorientasi pada Masyarakat

Menteri Nusron Dorong Transformasi ATR/BPN, Pelayanan Publik Berorientasi pada Masyarakat

Menteri Nusron Dorong Transformasi ATR/BPN, Pelayanan Publik Berorientasi pada Masyarakat-foto : net-

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru dalam pembenahan organisasi dan pelayanan publik. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi yang sedang dijalankan difokuskan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Kantor Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Nusron, semester kedua tahun ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat transformasi pelayanan sekaligus pembenahan organisasi. 

BACA JUGA:Rotasi dan Promosi Jabatan Jadi Instrumen Penguatan SDM ATR/BPN

Ia menekankan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

"Transformasi pelayanan harus menjadikan masyarakat sebagai pusat perhatian. Seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan memberikan kepastian," ujarnya.

Menteri Nusron menjelaskan, keberhasilan transformasi tersebut bergantung pada tiga pilar utama, yakni pembenahan struktur organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Ketiga aspek tersebut harus berjalan seiring agar pelayanan publik semakin efektif dan akuntabel.

BACA JUGA:ATR/BPN Pertahankan Opini WTP Ke-14 Berturut-turut, Komitmen Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Salah satu perubahan mendasar yang akan diterapkan adalah penataan organisasi Kantor Pertanahan. 

Selama ini struktur organisasi lebih bersifat tematik, namun ke depan akan diarahkan menjadi berbasis kewilayahan. 

Melalui pendekatan tersebut, setiap kepala seksi diharapkan memahami seluruh persoalan pertanahan yang terjadi di wilayah kerjanya sehingga penyelesaian layanan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Di bidang pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat penerapan prinsip ''first in, first out'', yaitu setiap berkas yang masuk lebih dahulu harus diproses lebih dahulu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: