KKPR Jadi Kunci Izin Usaha, Ini Syarat dan Tahapan Pengurusannya

Senin 20-04-2026,15:16 WIB
Reporter : joko
Editor : joko

Sistem digital ini diharapkan mempercepat proses sekaligus meningkatkan transparansi layanan.

BACA JUGA:ATR/BPN Buka Ruang Kolaborasi Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Dalam pengajuan permohonan, ada sejumlah data yang wajib disiapkan.

Di antaranya identitas pelaku usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis dan skala usaha, lokasi rencana kegiatan beserta titik koordinat, luas lahan yang akan dimanfaatkan, serta status penguasaan atau rencana perolehan tanah.

Informasi tersebut menjadi bahan utama bagi pemerintah untuk menilai kesesuaian rencana usaha dengan tata ruang yang berlaku. 

Jika data lengkap dan sesuai, proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat.

BACA JUGA:Kepedulian Ramadan ATR/BPN Ringankan Beban Pegawai

Setelah permohonan masuk melalui OSS, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan dan penilaian oleh instansi berwenang. 

Penilaian dilakukan dengan mengacu pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Tujuannya memastikan lokasi usaha tidak berada di kawasan terlarang, kawasan lindung, atau area dengan ketentuan khusus.

Apabila wilayah yang diajukan sudah memiliki RDTR terintegrasi dengan OSS, sistem dapat memberikan konfirmasi secara otomatis. 

BACA JUGA:Transparansi Pengadaan Barang/Jasa Ditekankan dalam Webinar Nasional ATR/BPN

Namun bila RDTR belum tersedia atau belum terhubung, maka permohonan akan melalui kajian lanjutan hingga persetujuan diterbitkan.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di daerah juga berperan melakukan verifikasi, penilaian teknis, serta memberikan pertimbangan terhadap permohonan yang memerlukan kajian lebih mendalam.

Jika seluruh tahapan telah dilalui dan dinyatakan sesuai dengan tata ruang, dokumen KKPR akan diterbitkan secara elektronik. 

Dengan memahami syarat dan proses pengurusannya sejak awal, pelaku usaha dapat merencanakan investasi lebih pasti sekaligus ikut mendukung pemanfaatan ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Kategori :