ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla
ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU dan HGB untuk Cegah Karhutla-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi lahan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun lingkungan.
Ossy menuturkan, ATR/BPN akan terus berperan aktif dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU skala besar agar menjalankan komitmen saat mengelola lahan.
BACA JUGA:ATR/BPN Buka Ruang Kolaborasi Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Komitmen tersebut termasuk tanggung jawab dalam membantu pencegahan dan penanganan kebakaran hutan maupun lahan di area konsesi mereka.
Menurut dia, pengelolaan lahan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan ekonomi, tetapi juga kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, perusahaan yang telah memperoleh hak atas tanah diharapkan ikut berkontribusi dalam menjaga kawasan dari ancaman karhutla.
Apel kesiapsiagaan tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.
KegiaBACA JUGA:Kepedulian Ramadan ATR/BPN Ringankan Beban Pegawai tan ini dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, pemerintah daerah, sektor swasta, serta unsur masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan.
Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
