PAGARALAMPOS.COM - Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam memastikan kesesuaian data sertipikat tanah.
Jika sebelumnya pengecekan harus dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, sekarang proses tersebut dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smartphone.
Kemudahan ini dihadirkan melalui layanan digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir saat ingin memastikan data sertipikat tanah.
BACA JUGA:ATR/BPN Buka Ruang Kolaborasi Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Pemerintah telah menyiapkan sarana yang praktis, mudah diakses, dan dapat digunakan kapan saja. Salah satu layanan yang disediakan ialah aplikasi ''Sentuh Tanahku''.
Menurut Shamy, aplikasi tersebut dirancang untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemilik tanah dapat memeriksa kesesuaian data sertipikat tanpa harus menghabiskan waktu datang ke kantor pelayanan.
Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat dan efisien.
BACA JUGA:Kepedulian Ramadan ATR/BPN Ringankan Beban Pegawai
Untuk menggunakan layanan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat terlebih dahulu perlu membuat akun.
Setelah itu, akun harus diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika proses ini telah selesai, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia, termasuk fasilitas pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memperoleh informasi penting terkait dokumen pertanahan yang dimiliki.