PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Selasa 03-03-2026,10:51 WIB
Reporter : joko
Editor : joko

“Ternyata biayanya hanya Rp 50.000, tidak ada tambahan lain. 

Kalau dengar dari orang-orang katanya ribet, tapi setelah dijalani sendiri ternyata cepat dan tidak sulit,” tuturnya.

Pengalaman serupa dirasakan Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya harus meminta izin setiap kali mengurus keperluan di Kantah pada hari kerja. 

BACA JUGA:DPR Soroti Kesiapan Anggaran ATR/BPN untuk Penanganan Pascabencana di Sumatera

Informasi mengenai PELATARAN ia peroleh langsung dari petugas saat datang di hari biasa.

“Petugas menyampaikan bahwa ada layanan di hari Sabtu. 

Itu sangat membantu karena kalau terus-menerus izin kerja rasanya tidak enak. Sekarang bisa memanfaatkan hari libur untuk mengurus,” kata Dewi.

Menurutnya, kehadiran layanan akhir pekan memberi kepastian dan fleksibilitas waktu bagi masyarakat pekerja. 

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan di Medan dan Deli Serdang

Selain itu, transparansi biaya dan kemudahan informasi turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Program PELATARAN memang dirancang untuk memfasilitasi pemohon mandiri agar dapat mengurus berkas tanpa harus menggunakan jasa perantara. 

Dengan sistem yang semakin transparan dan prosedur yang jelas, masyarakat didorong untuk mengurus sendiri keperluan pertanahannya.

ATR/BPN juga menyediakan informasi detail mengenai lokasi Kantah yang membuka layanan PELATARAN melalui tautan resmi  https://bit.ly/InfoPELATARAN yang dapat diakses masyarakat. 

BACA JUGA:ATR/BPN Raih Beragam Penghargaan Nasional Sepanjang 2025

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak warga yang memperoleh kemudahan akses pelayanan pertanahan tanpa terkendala waktu kerja.

Kehadiran PELATARAN menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. 

Kategori :