Gratis! 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Mulai dari Tambal hingga Pasang Gigi Palsu

Kamis 18-12-2025,11:01 WIB
Reporter : Gita
Editor : Gusti

6. Cabut Gigi Permanen

Tindakan cabut gigi permanen dilakukan jika gigi rusak parah atau tidak bisa diselamatkan. Obat bius lokal diberikan untuk mengurangi rasa sakit saat proses pencabutan.

BACA JUGA:Narik Order di Waktu Senggang: Mengintip Penghasilan Driver Shopee Food, dari Ongkir hingga Bonus Harian

7. Obat Pasca-ekstraksi

Setelah pencabutan gigi, obat-obatan pasca-ekstraksi diberikan untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah infeksi. BPJS menanggung obat ini sebagai bagian dari perawatan menyeluruh.

Kehadiran layanan BPJS Kesehatan untuk perawatan gigi ini sangat membantu masyarakat. Dengan memanfaatkan layanan ini, peserta bisa menjaga kesehatan gigi tanpa harus mengeluarkan biaya besar, sekaligus mencegah komplikasi yang bisa terjadi akibat gigi bermasalah.

Perawatan gigi yang ditanggung BPJS bukan hanya soal penyembuhan, tetapi juga pencegahan, sehingga penting bagi masyarakat untuk rutin memeriksakan gigi dan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk kesehatan jangka panjang.

Kategori :