BACA JUGA:Menteri ATR/BPN : Jabatan Adalah Amanah untuk Kepentingan Rakyat
Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan'', tegasnya.
FGD ini menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan dalam memperkuat kolaborasi implementasi layanan digital.
Para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif terkait manfaat Sertipikat Elektronik, mekanisme verifikasi digital, hingga integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.
Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan standar dan memastikan kesiapan sistem dalam menghadapi digitalisasi penuh di masa mendatang.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Tekan Sengketa Tanah Lewat Transformasi Digital
Nusron menilai bahwa ekosistem layanan pertanahan berbasis elektronik mampu meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi sengketa.
Selain itu, penyimpanan dokumen dalam format digital juga menekan risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik, sekaligus mempercepat proses layanan lintas instansi.
''Sistem elektronik menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.
Dokumen lebih aman, minim risiko fisik, dan dapat diverifikasi melalui basis data nasional'', jelasnya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Santri Jadi Penggerak Kemakmuran Bangsa
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas keterlibatan aktif dalam FGD.
Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pertanahan yang modern, aman, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendampingi Menteri Nusron, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan paparan yang memperkuat urgensi sinergi digital antara pemerintah dan sektor perbankan.