PAGARALAMPOS.COM - Tari Hadrat merupakan salah satu bentuk seni tradisional yang hidup dan berkembang di kawasan pesisir Indonesia, terutama di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, serta beberapa wilayah Sumatera.
Kesenian ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi sarana penyampaian nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.
Setiap gerakannya menyatukan unsur keagamaan, budaya lokal, dan semangat kebersamaan sehingga menghadirkan harmoni antara ekspresi seni dan spiritualitas.
Asal-usul dan Makna Kata “Hadrat”
Istilah hadrat bersumber dari bahasa Arab hadrah yang berarti “kehadiran” atau “berada di hadapan”. Dalam dunia tari, istilah ini menggambarkan bentuk penghormatan kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW melalui gerak, syair, dan irama.
Akar kesenian ini berawal dari lingkungan pesantren. Para ulama dan pedagang dari Timur Tengah yang datang pada abad ke-16 hingga 17 memperkenalkan tradisi hadrah—zikir serta pujian yang diiringi rebana.
Seiring waktu, tradisi tersebut berkembang menjadi pertunjukan khas yang kini dikenal sebagai Tari Hadrat, memadukan nyanyian religius dan gerakan berirama.
Perkembangan di Kalimantan Selatan
Di wilayah Banjar, Kalimantan Selatan, Tari Hadrat menjadi bagian penting dari berbagai kegiatan adat dan keagamaan.
Masyarakat sering menampilkannya dalam acara Maulid Nabi, pesta pernikahan, khitanan, hingga penyambutan tamu terhormat.
BACA JUGA:Sejarah Jembatan Cirahong: Ikon Peninggalan Kolonial di Perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis!
Biasanya, tarian dibawakan oleh sekelompok laki-laki yang duduk atau berdiri membentuk setengah lingkaran.
Mereka menabuh rebana sambil melantunkan syair pujian yang penuh semangat. Meski gerakannya sederhana, setiap langkah memiliki makna spiritual, seperti gerak serentak menunduk, berdiri, atau memukul rebana mengikuti ketukan.
Fungsi dan Nilai dalam Tari Hadrat