PAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kepatuhan jajaran BPN terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas.
Pesan itu ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Menurut Ossy, regulasi harus menjadi prinsip utama yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun.
BACA JUGA: ATR/BPN Tegaskan Penolakan Inpres Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Pulau Baai
“Peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip yang tidak boleh kalah oleh apa pun.
Dengan begitu, produk dan pelayanan pertanahan serta tata ruang yang kita keluarkan akan terjamin kualitasnya,” tegasnya.
Selain menekankan aspek hukum, Wamen Ossy juga mendorong penguatan empati dalam pelayanan publik.
Ia meminta agar seluruh jajaran mampu melihat dan merasakan kebutuhan masyarakat dalam setiap layanan pertanahan.
BACA JUGA:PNBP ATR/BPN Selalu Lampaui Target, DPR RI Apresiasi Tren Positif
“Melihat kondisi kita baru-baru ini, mari kita berkontemplasi memperluas wadah empati kita.
Bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan hati sepenuh,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Bengkulu, terutama dalam penyelenggaraan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung pada hari yang sama.
Kegiatan itu disebutnya menjadi bukti nyata kedekatan aparatur pertanahan dengan masyarakat.
BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Dorong Optimalisasi Peran GTRA Tugas Reforma Agraria (GTRA)