Wamen ATR/Waka BPN Dorong Optimalisasi Peran GTRA Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Wamen ATR/Waka BPN Dorong Optimalisasi Peran GTRA-net-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (15/09/2025), di Gedung Nusantara, Jakarta.
Menurut Ossy, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah memiliki peran vital dalam mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah.
BACA JUGA:ATR/BPN Fokus Perbaikan Layanan dan SDM dengan Kenaikan Anggaran 2026
Ia mencontohkan keberhasilan di Majalengka, Jawa Barat, ketika Plt. Bupati setempat melepas kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun.
“Hasilnya, lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah mereka secara resmi.
Ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya Reforma Agraria,” ungkap Ossy.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa dilepaskan dari peran aktif kepala daerah.
BACA JUGA:ATR/BPN Tetapkan Pagu Anggaran 2026 Sebesar Rp9,499 Triliun
Karena itu, GTRA harus terus diperkuat, baik dari segi kelembagaan maupun pelaksanaan di lapangan.
“GTRA harus dioptimalkan agar masyarakat di kawasan yang selama ini belum memperoleh legalisasi tanah segera mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan secara administratif merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, pelepasan kawasan hutan yang sudah lama dihuni masyarakat harus melalui koordinasi lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
