ATR/BPN Tetapkan Pagu Anggaran 2026 Sebesar Rp9,499 Triliun
ATR/BPN Tetapkan Pagu Anggaran 2026 Sebesar Rp9,499 Triliun-net-kolase
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9).
Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat yang juga diikuti jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Lantik 24 Pejabat Struktural, Ingatkan Dedikasi dan Kesederhanaan
“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun, terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang,” jelas Menteri Nusron.
Dari total pagu tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional yang mencakup pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung kinerja 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di pusat dan daerah.
Sementara itu, sekitar Rp3,023 triliun disiapkan untuk kegiatan non-operasional.
BACA JUGA:ATR/BPN Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Adat Lewat Pendaftaran Tanah Ulayat
“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar.
Sedangkan anggaran non-operasional didorong untuk program strategis seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga penyusunan Peta Zona Nilai Tanah.
Total program prioritas yang dijalankan mencapai Rp1,8 triliun,” terang Nusron.
Selain pengelolaan anggaran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp300 miliar atau 9,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
