PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong integrasi tata ruang secara menyeluruh, mencakup darat, laut, udara, hingga bawah permukaan.
Upaya ini menjadi bagian penting dari kebijakan strategis nasional untuk menciptakan penataan ruang yang terpadu, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.
Hal ini dipertegas langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025) beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:Indeks Reformasi Birokrasi ATR/BPN Naik Konsisten, Dampak Positif Bagi Kesejahteraan Pegawai
“Proses integrasi tata ruang darat dan laut harus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau kebijakan tata ruang,” ujar Suyus dalam forum tersebut.
Sebagai bentuk nyata, pemerintah sudah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Hingga saat ini, 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW sudah ditetapkan.
Sementara itu, empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam proses penyusunan dokumen perencanaan ruangnya.
BACA JUGA:ATR/BPN Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan II, Dorong Komitmen dan Percepatan Program Nasional
Tidak hanya itu, sebanyak 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga telah disusun.
Dari jumlah tersebut, 367 RDTR telah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dan telah terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Integrasi ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang kini hanya memerlukan waktu satu hari.
“Dengan terintegrasinya RDTR ke sistem OSS, proses KKPR menjadi lebih cepat dan efisien, memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pelaku usaha,” lanjut Suyus Windayana.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Manfaatkan Reforma Agraria untuk Keadilan dan Pemberdayaan Ekonomi