Cegah Korupsi, Dukung Indonesia Emas 2045

Sabtu 24-05-2025,11:00 WIB
Reporter : Gita
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Dalam rangka mendukung cita-cita menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Badan Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pagar Alam menggelar diskusi khusus bertema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dalam tata kelola anggaran pemerintah daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna SD Negeri 74 Gunung Gare, Kamis (22/5).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, Kajari Pagar Alam Muhammad Hasan Pakaja, serta Pabung 0405/Lahat, Wakil Ketua DPRD, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, dan pejabat utama Kejari Pagar Alam.

Diskusi ini menghadirkan narasumber utama dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan diikuti oleh para kepala OPD, camat, lurah, kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA, serta perwakilan instansi vertikal di Kota Pagar Alam.

 BACA JUGA:Menko Polhukam: SPBE Upaya Pengawasan dan Pencegahan Tipikor

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa diskusi ini sangat strategis dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi demi mendukung cita-cita besar pemerintahan pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Poin ke-7 dalam cita-cita Indonesia Emas 2045 adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan pemberantasan korupsi dan narkoba. Ini tugas bersama,” tegas Kak Ludi.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menyimak dengan saksama materi yang disampaikan Kajati Sumsel agar dapat diimplementasikan dalam setiap lini pelayanan di lingkungan Pemkot Pagar Alam. “Mari kita ambil ilmu dan terapkan dalam tugas kita, demi masa depan Pagar Alam yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Kategori :