Herman Deru Sebut RUU Transmigrasi Solusi Atasi Persoalan Eks Transmigrasi di Sumsel
Foto : Gubernur Herman Deru menghadiri FGD RUU Ketransmigrasian bersama Tim Penyusun RUU Ketransmigrasian UGM di Auditorium Bina Praja, Kamis (10/9/2026)--ist
PAGARALAMPOS.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transmigrasi mampu mengakomodasi dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang masih terjadi di kawasan eks Transmigrasi di Sumsel.
Menurut Herman Deru, keberadaan program transmigrasi memiliki peran besar dalam perkembangan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian Sumatera Selatan. Karena itu, pembaruan regulasi tentang ketransmigrasian dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul seiring perkembangan zaman dapat diselesaikan secara komprehensif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Herman Deru saat membuka Focus Group Discussion (FGD) RUU Ketransmigrasian bersama Stakeholder di Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Ketransmigrasian Universitas Gadjah Mada (UGM) di Auditorium Bina Praja, Kamis (10/9/2026) pagi.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengatakan program transmigrasi yang dahulu dibuat pemerintah kolonial Belanda sempat ditafsirkan sebagai bentuk kerja rodi. Namun, menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa masyarakat yang ditempatkan melalui program transmigrasi mampu membangun kehidupan dan perekonomian yang baik.
“Bukan kerja rodi. Buktinya, mereka bisa hidup setara, bahkan ekonominya begitu baik,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, masyarakat transmigrasi saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Sumatera Selatan. Bahkan, sekitar 38 hingga mendekati 40 persen penduduk Sumsel saat ini merupakan masyarakat eks transmigrasi, meskipun sebagian besar telah berbaur dengan masyarakat setempat.
Karena itu, Herman Deru berharap RUU Transmigrasi nantinya dapat menjadi landasan hukum yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang masih tertinggal di kawasan transmigrasi.
“Tidak semuanya menjadi masalah. Tetapi yang paling mengemuka adalah persoalan pascareformasi, terutama terkait perkembangan penduduk dan pemukiman yang ada,” katanya.
Herman Deru mencontohkan kawasan transmigrasi di Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang pada era 1990-an mulai berkembang dan kini menjadi salah satu kawasan yang maju. Namun, pengembangan kawasan tersebut masih menghadapi persoalan infrastruktur.
Menurut Herman Deru, salah satu warisan penting dari Kementerian Transmigrasi adalah infrastruktur yang dibangun di kawasan transmigrasi, mulai dari jalan, fasilitas kesehatan, hingga perkantoran.
“Ketika saya menjadi gubernur, saya inventarisasi, jumlah jalan transmigrasi itu sekitar 4.000 kilometer,” ungkapnya.
Ia menegaskan, persoalan infrastruktur tersebut perlu mendapat perhatian karena tidak seluruh aset dan infrastruktur eks transmigrasi memiliki status pengelolaan yang tegas setelah program transmigrasi berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

