Biasanya memiliki sejumlah pengecualian tertentu yang harus diperhatikan dalam polis.
2. Asuransi Total Loss Only (TLO)
Asuransi TLO hanya memberikan perlindungan terhadap kehilangan atau kerusakan total, yaitu jika biaya perbaikan kendaraan mencapai lebih dari 75% dari nilai kendaraan.
Jika kendaraan hanya mengalami kerusakan ringan, maka klaim tidak dapat dilakukan.
BACA JUGA:Sambang ke Petani, Bhabinkamtibmas Ini Ajak Budidaya Sayuran di Perkarangan Rumah
Kelebihan:
Premi lebih murah dibandingkan dengan asuransi all risk.
Cocok bagi kendaraan lama atau mobil dengan nilai pasar yang lebih rendah.
Kekurangan:
Tidak menanggung kerusakan kecil atau sedang pada kendaraan.
Risiko ditanggung lebih besar oleh pemilik kendaraan jika terjadi kerusakan ringan.
BACA JUGA:HP Oscal Flat 2C, Desain Tipis dengan Performa Tak Tertandingi!
3. Asuransi Gabungan (All Risk + TLO)
Beberapa perusahaan asuransi menawarkan produk yang menggabungkan manfaat dari all risk dan TLO.
Dengan kombinasi ini, Anda bisa mendapatkan perlindungan lebih luas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.
4. Asuransi Perluasan (Rider Insurance)