PAGARALAMPOS.COM - Pinjaman online atau sering disebut pinjol telah menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana instan.
Meski begitu, penting untuk memahami cara memilih pinjol yang tepat.
Sebelum mengajukan pinjaman online, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti memastikan aplikasi yang dipilih adalah pinjol legal dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Selain itu, pastikan pinjol tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih aman.
BACA JUGA:17 Layanan Pinjol Resmi Ditutup OJK, Pengguna Tidak Perlu Bayar Utang!
Aplikasi pinjol yang telah terdaftar di OJK memiliki beberapa ciri-ciri yang membedakannya dari pinjol ilegal.
Pertama, mereka tidak menawarkan layanan melalui SMS atau media sosial, melainkan hanya melalui platform resmi mereka.
Selain itu, pinjol yang resmi transparan dalam menginformasikan bunga pinjaman sesuai aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), di mana bunga maksimal yang dibolehkan adalah 0,8% per hari atau 24% per bulan.
Layanan pinjol legal juga umumnya memiliki kantor fisik dan identitas perusahaan yang jelas serta menyediakan layanan pengaduan konsumen melalui customer service yang responsif.
BACA JUGA:Slebew? Easycash Aplikasi Pinjol Terbaik Tahun 2023, Cair 9 Juta Langsung
Berikut adalah beberapa aplikasi pinjol legal dengan bunga rendah dan tenor panjang yang direkomendasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan finansial Anda.
Pertama, ada aplikasi Kredivo yang dikenal dengan bunga rendah dan berbagai pilihan tenor.
Kredivo menawarkan layanan PayLater dengan bunga 0% jika Anda memilih pembayaran dalam 30 hari atau angsuran selama 3 bulan.
Sedangkan, untuk cicilan jangka lebih panjang, yakni 6 hingga 12 bulan, Kredivo menetapkan bunga sebesar 2,6% per bulan atau sekitar 31,2% per tahun.
BACA JUGA:Nak Cuan, Ini Solusinya, Easycash Aplikasi Pinjol Terbaik Tahun 2023, Langsung Cair 9 Juta, Mau?