PAGARALAMPOS.COM - Gedung Indonesia Menggugat, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 56, Bandung, merupakan salah satu bangunan bersejarah yang memiliki makna penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersejarah, tetapi juga menjadi simbol semangat perjuangan dan nasionalisme rakyat Indonesia.
Awal Mula Pembangunan
Gedung ini dibangun pada tahun 1910 oleh arsitek Belanda, J. A. de Rooij.
Awalnya, gedung ini dikenal dengan nama "Landraad" atau pengadilan negeri, yang merupakan pusat administrasi hukum pada masa penjajahan Belanda.
BACA JUGA:Sejarah dan Pesona Taman Wisata Krueng Aceh: Surga Tersembunyi di Aceh
Dengan arsitektur bergaya Eropa yang megah dan memikat, Gedung Indonesia Menggugat menggambarkan perpaduan antara budaya lokal dan pengaruh kolonial.
Perubahan Fungsi
Seiring berjalannya waktu, gedung ini mengalami beberapa perubahan fungsi.
Pada tahun 1920-an, gedung ini menjadi tempat berkumpulnya para tokoh pergerakan nasional.
Berbagai organisasi politik dan sosial, seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam, mengadakan rapat-rapat di sini untuk membahas strategi perjuangan melawan penjajahan.
BACA JUGA:Taman Sari Aceh: Simbol Kebudayaan dan Sejarah Islam di Indonesia
Gedung ini menjadi saksi bisu dari berbagai diskusi penting yang membahas kemajuan bangsa.
Momen Bersejarah
Puncak dari sejarah Gedung Indonesia Menggugat terjadi pada tahun 1945, ketika gedung ini menjadi lokasi sidang pertama untuk membahas proklamasi kemerdekaan Indonesia.