PAGARALAMPOS.COM - Negeri Kincir Angin, Belanda, akan mengembalikan ratusan artefak bersejarah Indonesia yang sebelumnya diperoleh secara tidak sah selama masa penjajahan.
Pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan untuk mengembalikan sejumlah artefak budaya yang dianggap krusial untuk identitas bangsa.
Melalui berbagai penelitian dan diskusi dengan para ahli, komite telah merekomendasikan agar objek-objek tersebut dikembalikan kepada Indonesia. Pengembalian ini diharapkan dapat memperkaya catatan sejarah yang hilang.
Keputusan ini menandakan kemajuan dalam hubungan kerja sama antara Indonesia dan Belanda di era modern, pasca-penjajahan yang berlangsung selama puluhan tahun.
BACA JUGA:Menelusuri Sejarah dan Misteri Gunung Parahu: Antara Mitos dan Fenomena Alam
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah dan Misteri Gunung Midangan di Jawa Timur
Sejarah Indonesia tidak terpisahkan dari Kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945, di mana bangsa ini berjuang melawan penjajahan Belanda.
Indonesia memiliki banyak artefak bersejarah, dengan ratusan hingga ribuan benda dari masa sebelum dan sesudah kemerdekaan.
Baru-baru ini, Belanda mengumumkan akan mengembalikan 472 artefak budaya penting yang diambil secara ilegal selama era kolonial.
Benda-benda bersejarah tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Rijksmuseum, Amsterdam, dan Leiden, Belanda.
BACA JUGA:Menelusuri Sejarah dan Misteri Pegunungan Kendeng: Dari Asal Usul Nama hingga Legenda
BACA JUGA:Menggali Sejarah dan Misteri Gunung Gajah: Di Balik Nama yang Memikat
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kedutaan Kerajaan Belanda di Jakarta pada 6 Juli 2023, keputusan ini diambil oleh Gunay Uslu, Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.
Artefak yang akan dikembalikan mencakup "harta karun Lombok", empat arca Singasari, sebuah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 karya seni modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Penyerahan benda-benda ini dijadwalkan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023.
Gunay Uslu menyatakan, “Ini adalah momen bersejarah.” Ia juga menekankan bahwa ini adalah kali pertama rekomendasi komite tersebut diikuti untuk mengembalikan benda-benda yang tidak seharusnya dibawa ke Belanda.